TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan masih menindaklanjuti laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan MNC Media. "Kami mendapatkan laporan itu. Nanti kami tindaklanjuti lagi," kata Andri saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.
Andri mengatakan telah menutup kantor media itu selama tiga hari karena ditemukan banyak wartawan yang positif Covid-19. Andri berharap perusahaan menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk melindungi pegawainya.
Andri mengimbau karyawan yang merasa kantornya tidak menerapkan protokol kesehatan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja. "Setiap laporan akan kami tindak lanjuti."
Selain bakal menutup kembali, Andri mengancam menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada MNC jika tidak menerapkan protokol kesehatan. "Kalau besok ditemukan lagi akan ada plus denda hukumannya. Karena kemarin sudah kami tutup."
Karyawan MNC Media, Roy (bukan nama aslinya) mengatakan manajemen kantornya kucing-kucingan dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan protokol kesehatan di kantor mereka di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kucing-kucingan dilakukan setelah 88 orang wartawan perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19 dan Disnaker kerap menginspeksi kantor itu.
"Disnaker udah sidak, tapi diakalin sama Pemred. Pas petugas naik ke ruangan, anak-anak disuruh bubar. Pas petugas balik, baru disuruh naik lagi ke ruangan," kata Roy kepada Tempo, Ahad, 13 Agustus 2020. Selain kucing-kucingan dengan Disnaker, ujar Roy, manajemen MNC Kebon Sirih juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pesan berantai yang diterima Tempo dari aplikasi perpesanan Whatsapp, menyatakan manajemen tak menjalankan kebijakan bekerja dari rumah, menerapkan jumlah maksimal karyawan yang masuk kantor 50 persen, juga tidak menyediakan fasilitas penunjang keselamatan Covid-19 untuk para pegawainya.
"Udah beberapa kali ada pegawai yang positif, di kantor sama sekali kek ga peduli, tetep kerja normal terus, sampai akhirnya beberapa waktu lalu ada sidak, ketahuan sama Disnaker, eh tetep aja kantor paksa kerja normal." Demikian pesan berantai itu. Roy mengakui pesan berantai itu sesuai dengan keadaan di kantornya.
Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah kabar berantai itu. Ia mengatakan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu telah menjalankan anjuran protokol kesehatan oleh pemerintah, terutama soal anjuran bekerja dari rumah. "Berita yang beredar itu tidak benar.”
Menurut Syafril, perusahaannya telah mematuhi protokol mengenai 50 persen kehadiran karyawan. “Kami bagi berdasarkan departemen dengan konsep 50:50."
IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH