TEMPO.CO, Bogor - Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Eddy Sumitro meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas lanjutan pada hari pertama di Kota Bogor, Selasa, 15 September 2020. Menurut Eddy, kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat. Operasi Yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personel polisi dan TNI. "Operasi Yustisi bisa dilakukan melalui teguran, atau penindakan."
Wakapolda yang didampingi Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya juga meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan.
Wakapolda meninjau meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun penumpang KRL dalam menerapkan protokol kesehatan. Pengelola stasiun menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrean calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.
Wakapolda menilai penumpang KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak."
Dari Stasiun Bogor, rombongan meninjau razia masker di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara. Razia dilakukan Tim dari Satpol PP Kota Bogor didampingi personel polisi dari Polresta Bogor Kota.
Di dua lokasi itu, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan dikenai sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.
Wakapolda Jabar juga meninjau Operasi Yustisi di Jalan Suryakencana untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi ini, kata Eddy, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kalau ada warga yang terjaring operasi dan terkena sanksi, dia akan akan selalu ingat.” Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan sampai 70 persen.