Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Hanya Razia Masker, Ini Target Operasi Yustisi PSBB DKI Jakarta

image-gnews
Petugas menindak warga yang melanggar saat Operasi Yustisi, di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta, Senin, 14 September 2020. PSBB kembali diberlakukan terkait penyebaran virus Corona di Jakarta yang masih cukup tinggi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menindak warga yang melanggar saat Operasi Yustisi, di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta, Senin, 14 September 2020. PSBB kembali diberlakukan terkait penyebaran virus Corona di Jakarta yang masih cukup tinggi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan operasi yustisi masa PSBB tidak hanya razia masker melainkan berlaku juga untuk berbagai jenis pelanggaran lainnya. Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI dan TNI di Polda Metro Jaya, pada Senin,14 September 2020.

“Masing-masing Polres mengutus satgas-satgas, bukan Poldanya saja tapi TNI di situ ada, Pemda juga ada, apa sasarannya? Memetakan mana yang jadi kluster-kluster. Yang di jalan raya adalah salah satu satgas di lalu lintas, satgas yang lain memetakan klusternya ada di rumah makan, lainnya lagi di pasar,” kata kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Sebanyak 221 orang Terjaring Operasi Yustisi Masker Kemarin, Simak Sanksinya

Pelanggaran yang ditindak tidak hanya terkait razia masker, namun sesuai kluster lokasi bisa seperti pengguna kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas, juga pemilik restoran dan tempat makan yang memperbolehkan pelanggan makan di tempat. Ia mencontohkan pada hari pertama PSBB sudah menjaring sebanyak 221 pelanggar, 9 diantaranya merupakan kendaraan umum yang melebihi kapasitas maksimal 50 persen penumpang. Sementara itu 212 orang lainnya adalah hasil razia masker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas atau satuan tugas dibentuk dengan dasar Pergub 79 tahun 2020 tentang penindakan disiplin, jelas Yusri, dan terdapat di Polda juga masing-masing Polres dengan tim unit kecil lengkap. Sampai ke level Polsek, Yusri menambahkan juga ada unsur kecamatan dan Satpol PP di dalamnya. Ia menyatakan masing-masing satgas akan beroperasi masif untuk memetakan kawasan mana saja yang menjadi kluster, kemudian bergerak ke lokasi-lokasi tersebut untuk menindak sesuai pelanggaran.

Karena dasar peraturan adalah Pergub, menurutnya, garda terdepan dalam penindakan adalah Satpol PP sementara anggota Polri dan TNI akan mendampingi. Meski menyatakan akan tegas dalam menindak, pihaknya akan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif. “Memang di saat sekarang ini kita perlu tegas, bagaimana bisa masyarakat bisa disiplin dan patuh secara pribadi itu harapan pertama,” kata dia.

WINTANG WARASTRI | MARTHA WARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

22 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri perayaan jelang Natal di Gereja Katedral Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru


Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Suasana pelabuhan Harbourfront Singapura, Selasa (19/12/2023). TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.


Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Suasana di stasiun Gambir, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. PT Kereta Api Indonesia Jakarta telah menyiapkan 19 kereta api tambahan perhari nya, karena jumlah penumpang kereta api pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru diprediksi akan mengalami peningkatan. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Pekerja menggunakan masker saat berjalan di kawasan jalan Jenderal Sudirman saat kemunculan Covid-19 varian Pirola, Jakarta. Kamis, 14 September 2023.Subvarian Pirola tengah menjadi sorotan bagi pemerintah dan masyarakat. TEMPO/Magang/Joseph
Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.


Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

19 Desember 2023

Turis memakai masker wajah di Merlion Park di Singapura, 28 Januari 2020. [REUTERS / Feline Lim]
Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

Wisatawan di Singapura diminta melakukan pencegahan, termasuk mengenakan masker di bandara, membuat asuransi perjalanan, dan menghindari keramaian.


Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

Untuk cegah penularan Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta imbau agar masyarakat tetap memakai masker saat berada di keramaian.


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.