TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 6.800 personel gabungan dengan TNI dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi penerapan PSBB Jakarta Jilid 2. Ribuan personel itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
"Rincian 6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 3.000 TNI dan 3.000 Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 September 2020.
Jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi Polri, TNI, Kejaksaan, Hakim, dan Pemprov DKI semalam. Selain menentukan jumlah personel, hasil rapat juga memutuskan untuk membentuk satuan tugas kecil yang akan memantau protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti misalnya jalan, pasar, hingga perumahan.
Operasi Yustisi yang melibatkan polisi dan tentara ini digelar setelah PSBB Transisi gagal mengendalikan penularan Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies memutuskan kembali memberlakukan PSBB dan membatasi perkantoran hingga 25 persen kapasitas serta menutup semua tempat hiburan dan wisata yang dikelolanya.
Baca juga: Sanksi Sosial Tetap Berlaku Selama Operasi Yustisi Razia Masker, Kenapa?
Ada tiga indikator yang mendasari keputusan Anies menerapkan kembali PSBB, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta. Hingga kemarin, kasus positif bertambah di atas seribu, yaitu 1.062 dan angka positivity rate sepekan naik hingga 15,7 persen.