TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi keterlibatan polisi dalam membantu menegakkan disiplin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada Polri karena untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polri telah melaksanakan Operasi Ketupat yang biasa hanya 14 hari sekarang berlangsung sampai dengan 54 hari," kata Riza saat menghadiri secara virtual Kuliah Kerja Dalam Negeri Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-29 Tahun Anggaran 2020, pada Selasa, 15 September 2020.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 6.800 Personel Gabungan Awasi PSBB di Wilayahnya
Adapun PSBB jilid pertama dilangsungkan pada 10 April hingga 3 Juni 2020. Menyusul PSBB jilid kedua mulai 14 September 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Riza menuturkan keterlibatan polisi tak hanya saat masa PSBB tahap pertama, tapi juga pada pelonggaran PSBB Transisi sejak 4 Juni 2020 hingga 13 September 2020. Pemprov DKI telah mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk melibatkan personil TNI/Polrii dalam pengawasan, pemantauan, dan penindakan PSBB bersama Satpol PP.
Kata Riza, tidak kurang dari 380.000 personil TNI/Polri dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan. Pemerintah pun terus berkoordinasi tidak hanya dalam hal sumber daya manusia atau personil pengawasan dan pemantauan di lapangan, tapi juga di wisma atlet sepenuhnya dibantu TNI/Polri.
"Termasuk kegiatan penindakan ganjil-genap bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta,” ucapnya.
Keterlibatan Polri bersama Satpol PP dan TNI ini, jelas Wagub Ariza, juga semakin ditingkatkan pasca diterbitkannya Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku sejak 14 September 2020, dalam rangka Pengetatan PSBB melalui Operasi Yustisia.
Pemerintah juga telah melibatkan langsung dan menambah personel TNI/Polri untuk membantu pengawasan PSBB jilid dua selama 14 hari mulai Senin, 14 September 2020.