Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Pembunuhan Anak karena Sulit Belajar Online

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami-istri, Imam Safi'e-Lia Handayani yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandung ternyata pernah melaporkan kehilangan anak mereka itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak kandung dengan motif karena dianggap sulit saat belajar online itu.

"Kami bisa ungkap kasus pembunuhan Keysya Safiyah, anak usia delapan tahun karena laporan itu," kata Kepala Bagian Humas Polda Banten Komisaris Besar Edi Sumardi di Lebak, Selasa 15 September 2020.

Adapun kronologi kasus pembunuhan itu adalah, Handayani menganiaya anaknya itu mulai dari mencubit hingga memukul lebih dari lima kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk.

Penganiayaan dilakukan karena Handayani kesal sang anak dianggap susah belajar secara online.

Tak dinyana, penganiayaan itu berujung pada kematian sang anak yang baru duduk kelas 1 SD itu. Mengetahui anaknya meninggal, perempuan itu panik dan meminta tolong kepada sang suami Imam. Keduanya sepakat menguburkan anak perempuan itu diam-diam.

Pasangan yang tinggal di Tangerang itu kemudian pergi ke Desa Cipabuluh, Kecamatan Cijaku di Kabupaten Lebak, Banten. Setelah menempuh perjalanan tiga jam, mereka kemudian meminjam cangkul kepada warga setempat.

Dalam kondisi yang sudah sepi, tersangka mengubur jasad anaknya itu di Desa Cipabuluh, Kecamatan Cijaku sekitar 300 meter dari permukiman warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Edi, pengungkapan kasus ini juga karena ada laporan dari warga desa Cipabuluh pada 26 Agustus 2020 yang curiga dengan tersangka karena meminjam cangkul.

Menurut Edi, kepada warga itu, pasangan suami istri itu mengaku meminjam cangkul untuk mengubur kucing angora.

Namun, warga desa itu curiga karena kantong yang dibawa besar. Polisi kemudian membongkar makam itu dan menemukan ciri-cirinya mirip dengan anak yang dilaporkan hilang di Polsek Setiabudi tadi.

Edi mengatakan pengungkapan kasus ini hanya membutuhkan waktu 20 jam. Pasangan suami-istri itu pun ditangkap di Jakarta.

Mereka dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35/2104 Perubahan atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 338 KUHP.

"Pelaku bisa dihukum 15 tahun juga bisa seumur hidup karena dilakukan oleh orangtua sendiri yang mestinya melindungi anaknya itu," kata Edi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

37 hari lalu

Pedagang tengah memilah biji kolang kaling untuk dijual di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Salah satu bahan hidangan takjil  tersebut didatangkan dari Medan dan dijual dengan harga Rp.12 ribu hingga Rp.14 ribu per kilo tergantung dari ukurannya. Tempo/Tony Hartawan
Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

Perajin kolang kaling di Kabupaten Lebak, Banten, panen, setiap Ramadan, Salah seorang di antaranya bisa menjual dengan harga sampai Rp5 juta per hari


Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Bisikan Gaib

41 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Bisikan Gaib

Polisi telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik untuk mengungkap motif pembunuhan anak di Bekasi oleh ibunya sendiri


Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka

42 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Polres Metro Kota Bekasi menetapkan Siti Nurul Fazila, 26 tahun, sebagai tersangka pembunuhan anaknya sendiri, AAMS, 5 tahun


Gempa M5,7 Tidak Timbulkan Kerusakan di Lebak dan Sukabumi

54 hari lalu

Peta Gempa Baiyah, Banten sebesar M 5,7 pada Minggu malam, 25 Februari 2024. X.COM/BMKG
Gempa M5,7 Tidak Timbulkan Kerusakan di Lebak dan Sukabumi

Gempa magnitudo 5,7 yang berpusat di Bayah tidak menimbulkan kerusakan di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, dua lokasi terdekat dengan pusat gempa


Bullying di Binus School Serpong, UPTD PPA Sebut Siswa yang Saksikan Perundungan juga Dijatuhi Sanksi

58 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bullying di Binus School Serpong, UPTD PPA Sebut Siswa yang Saksikan Perundungan juga Dijatuhi Sanksi

Berdasarkan keterangan Binus, ada beberapa pelajar yang tersangkut kasus bullying telah dipindahkan ke sekolah lain oleh keluarganya.


Tom Lembong Sebut Kantong Kemiskinan di Jawa, Contohkan Daerah Stunting 1 Jam dari Istana Bogor

10 Februari 2024

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tom Lembong Sebut Kantong Kemiskinan di Jawa, Contohkan Daerah Stunting 1 Jam dari Istana Bogor

Co-Captain Timnas AMIN,Tom Lembong, mengatakan kabupaten termiskin di Indonesia justru berada di Pulau Jawa.


Ibu Australia Ini Dipenjara 20 Tahun Dituduh Bunuh 4 Anaknya sampai Bukti Ilmiah Membatalkannya

14 Desember 2023

Kathleen Folbigg berbicara kepada media setelah dibebaskan di Pengadilan Banding Pidana New South Wales di Sydney, Australia, 14 Desember 2023. AAP Image/Dean Lewins via REUTERS
Ibu Australia Ini Dipenjara 20 Tahun Dituduh Bunuh 4 Anaknya sampai Bukti Ilmiah Membatalkannya

Seorang ibu Australia yang dipenjara selama 20 tahun atas kematian keempat anaknya dan dibebaskan pada Juni 2023, hukumannya akhirnya dibatalkan.


Berburu Durian di Perkampungan Badui Lebak sambil Menikmati Panorama Alam

21 November 2023

Wisatawan menikmati buah durian di kawasan permukiman Badui di Kabupaten Lebak, Banten dengan harga rata-rata Rp30 ribu per buah, Minggu (19/11/2023). ANTARA/Mansyur
Berburu Durian di Perkampungan Badui Lebak sambil Menikmati Panorama Alam

Pada musim buah durian, hampir semua rumah di permukiman Badui berdagang buah tersebut. Diperkirakan musim durian berlangsung sampai Januari 2024.


Bangun 3 Ribu Rumah di Citra Maja Raya 3, Ciputra Siapkan 2 Triliun

30 Oktober 2023

Perumahan Citra Maja Raya. citramaja.com
Bangun 3 Ribu Rumah di Citra Maja Raya 3, Ciputra Siapkan 2 Triliun

Lahan seluas 2.600 hektar akan dibuka untuk perumahan Citra Maja Raya 3.


Ciputra Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Bangun Masjid dan Gereja di Citra Maja Raya

30 Oktober 2023

Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata,  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (tengah) saat peletakan batu pertama pembangunan masjid dan gereja bersama di Citra Maja Raya, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ciputra Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Bangun Masjid dan Gereja di Citra Maja Raya

Citra Maja Raya merupakan kawasan kota baru di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang dibangun PT Citra Residence anak perusahaan Ciputra.