Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat-tempat yang Ditutup karena Langgar PSBB Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Satpol PP memberi peringatan pemilik warung untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September 2020.  Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB lanjutan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Satpol PP memberi peringatan pemilik warung untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB lanjutan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tempat ditutup karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB jilid 2 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta sejak Senin, 14 September 2020. Dalam dua hari ini, beberapa perkantoran hingga restoran terkena sanksi tersebut.

Berikut tempat-tempat yang ditutup:

- Tiga Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menutup delapan perkantoran pada Senin, 14 September 2020. Dari delapan yang ditutup, lima di antaranya ditutup karena ditemukan kasus Covid-19.

"Sedangkan tiga lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Andri Yansah melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 15 September 2020.

Andri tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut.
Berdasarkan Pergub 88/2020 tentang PSBB, kapasitas perkantoran hanya diperbolehkan 25 persen karyawan. Bagi yang melanggar, maka kantor akan ditutup.

- 7 Tempat Makan dan Minum

Satpol PP Kota Jakarta Timur mendapati tujuh tempat usaha makan dan minum melanggar protokol di hari pertama pemberlakuan PSBB, Senin, 14 September 2014. Sebanyak lima tempat usaha ditutup sementara selama 1x24 jam, sedangkan dua tempat lainnya diberi teguran tertulis.

“Mereka masih menyediakan makan dan minum di tempat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian melalui pesan teks, Selasa, 15 September 2020.

Berikut daftar tempat makan dan minum yang terkena sanksi penutupan 1X24 jam:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Rumah Makan Padang Beringin Sawo, Jalan Perserikatan, Pulo Gadung. Ditutup sementara karena tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh instansi terkait.

- Warunk Upnormal, Jalan Balai Pustaka, Pulo Gadung. Alasan penutupan sementara sama dengan RM Padang Beringin Sawo.

- Bandar Condet, Jalan Raya Condet, Kramat Jati. Ditutup sementara karena tidak membatasi jumlah pekerja atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

- Kowok Coffee, Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung. Ditutup sementara karena tidak ada penerapan jaga jarak antar orang.

- Rumbo Star Coffee, Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung. Ditutup sementara karena tidak membatasi jumlah pekerja atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya kafe dan restoran yang melanggar aturan PSBB sehingga dikenakan sanksi berupa penutupan operasi selama 1x24 jam pada 15 September 2020.

"Dari laporan yang dilakukan anggota kami di lapangan ada delapan tempat. Rinciannya di Restoran Upnormal Rawamangun, Rumah Makan Bandar Condet, Rumbo S’tar dan Kafe Rock, rumah makan padang, nasi uduk dan lain-lain," kata Arifin.

Mereka baru diizinkan beroperasi kembali mulai Rabu besok, 16 September.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

5 jam lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

19 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

23 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

32 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

35 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

38 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

39 hari lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

45 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

47 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

48 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.