TEMPO.CO, Banten -Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani pengajuan pinjaman uang atau utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Persero senilai Rp 851,7 miliar. Menurut Wahidin utang ini dilakukan untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19.
"Untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten. Sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya," ujar Wahidin Rabu, 16 September 2020.
Baca Juga: Teken Perjanjian Utang Sindikasi, PT SMI Dapatkan Pinjaman Rp 10,26 T
Wahidin Halim mengungkapkan rasanya bekerja di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman ancaman ekonomi. "Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19," ujar mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut.
Wahidin bersyukur atas terjadinya proses kesepakatan pinjaman daerah untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten. "Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten. Padahal sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan permohonan pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 4 triliun kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp 4,9 triliun dengan jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan bantuan pusat senilai Rp 4,9 triliun diproyeksikan untuk pemulihan ekonomi daerah itu sebesar Rp 856 miliar telah dimasukkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBDP) 2020 yang telah disahkan oleh DPRD Banten. Kemudian sisanya senilai Rp4,1 triliun akan dimasukan dalam APBD Banten tahun 2021. “Kita harus mengejar target. Kami Pemprov Banten dengan adanya alokasi anggaran tersebut untuk memenuhi target-target RPJMD,”katanya.
Menurut Andika, pinjaman tersebut diyakini bisa menggenjot pendapatan daerah. “Akan menstimulasi pendapatan daerah kita, sekarang kan pendapatan kita dalam kondisi Covid mengalami penurunan yang berakibat kepada program prioritas dan penghasil daerah berkurang,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sebelumnya telah mengesahkan perubahan APBD Banten tahun anggaran 2020. Dalam perubahan APBD 2020 itu pinjaman sebesar Rp 851,7 miliar dari PT SMI sudah masuk dalam postur perubahan APBD 2020.
Belanja bunga sebesar Rp 8,5 miliar dalam postur perubahan APBD 2020 masuk dalam belanja tidak langsung. Sedangkan untuk belanja langsung, Pemprov Banten mengalokasikan dari dana pinjaman sebesar Rp 817,7 miliar.
Dana sebesar 817,7 miliar disebar untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp80 miliar, Dinas Kesehatan Rp 66,5 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 165,2 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp 483,4 miliar.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 12,3 miliar, Dinas Pertanian Rp 2,4 miliar, Sekretariat DPRD Rp 7,5 miliar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 250 juta.
APBD Banten tahun 2020 mengalami penurunan setelah perubahan. Dari sebelumnya direncanakan sebesar Rp 13,214 triliun menjadi Rp 10,720 triliun atau turun sebesar Rp 2,493 triliun. Sedangkan target pendapatan dari sebelumnya sebesar Rp 12,609 triliun turun sebesar Rp 2,140 triliun sehingga menjadi Rp 10,468 triliun.