TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur bertambah menjadi 65 orang. Sedangkan prajurit yang sudah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sudah 119 orang.
Personel TNI Angkatan Darat yang sudah diperiksa 90 orang dan yang jadi tersangka 57 orang. TNI Angkatan Laut yang diperiksa 10 orang, yang jadi tersangka tujuh orang. “Anggota TNI Angkatan Udara yang diperiksa 19 orang dan yang jadi tersangka satu orang," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 September 2020.
Perkara ini berawal dari perusakan Polsek Ciracas oleh anggota TNI pada Sabtu dini hari, 29 Agustus lalu. Sejumlah mobil seperti milik Wakapolsek Ciracas dan bus operasional dirusak. Pagar kantor juga dirobohkan. Penyerangan terjadi karena berita bohong yang disampaikan oleh Prajurit Dua M. Ilham yang mengaku dikeroyok, padahal ia mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Ciracas.
Eddy mengatakan, proses penyelidikan kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Puspom TNI dari masing-masing matra masih menyelidiki beberapa prajurit yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas.
"Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang sedang dikerjakan ahlinya,” kata Eddy. Penyidik masih menunggu beberapa keterangan yang belum masuk.