Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas TNI Penyerang Polsek Ciracas adalah Tamtama Lulusan 2017

image-gnews
Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang rusak usai diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko mengatakan sebanyak 47 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Markas Polsek Ciracas merupakan Prajurit Dua dari Tamtama lulusan 2017. Dari matra Angkatan Darat sendiri, total tersangka berjumlah 57 orang.

"Mereka itu rata-rata Tamtama remaja, yang dinasnya BP atau bawah perintah, jadi tugasnya melayani pejabat," kata Dodik saat konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: 56 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Dari para Tamtama yang menjadi tersangka itu, kata Dodik, sebanyak 21 orang di antaranya bertugas di bawah perintah sebagai pengemudi. Dodik menilai, karena tugas mengemudi tersebut, proses pembinaan terhadap para tamtama berjalan kurang maksimal.

"Sekarang kita tekankan kepada siapa yang gunakan pengemudi harus dibina juga dia, karena itu prajurit kita juga, disiapkan baik fisik maupun mental," kata Dodik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, 65 prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Markas Polsek Ciracas. Rinciannya, 57 dari Angkatan Darat, 7 dari Angkatan Laut dan 1 dari Angkatan Udara. Puspom TNI total telah memeriksa 119 orang prajurit dari berbagai matra.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Eddy Rate Muis mengatakan penyelidikan kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Menurut dia, Puspom TNI dari masing-masing angkatan masih mendalami beberapa prajurit yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas.

"Tapi penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang sedang dikerjakan ahlinya. Kami masih tunggu beberapa keterangan yang sampai saat ini belum masuk. Apabila sudah masuk semua kita bisa simpulkan selesai," kata Eddy.

Polsek Ciracas diserang oleh anggota TNI pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 lalu. Sejumlah mobil seperti milik Wakapolsek Ciracas dan bus operasional dirusak. Selain itu, pagar kantor juga dirobohkan. Penyerangan terjadi karena berita bohong yang disampaikan oleh seorang anggota TNI, Prada MI yang menyatakan dirinya tidak mengalami kecelakaan tunggal, melainkan dikeroyok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

TPNPB OPM mengklaim telah menembak satu orang anggota TNI hingga tewas dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka tembak kritis.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

3 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.


Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan TNI sudah terlibat dalam program pemerintah seperti penanganan stunting, hingga penanggulangan bencana.


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.