TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan tiga langkah pemulihan aktivitas ekonomi khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, yang paling terdampak pandemi Covid-19.
Tiga langkah tersebut adalah Relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK, Pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi dari Bank DKI, dan pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.
Baca Juga: PSBB Diperketat, Kadin DKI Harap Ekonomi UMKM Tak Kembali ke Titik Nol
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan pemberian IUMK merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan dengan secara aktif mendatangi pelaku usaha.
"Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," kata Sri melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 16 September 2020.
Sejak relaksasi pada 6 Juli 2020 sampai 8 September 2020 tercatat sebanyak 43.950 IUMK telah sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun nonbinaan. Sebelum relaksasi, pada Januari hingga Juni izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa.
"Total yang telah diterbitkan dari awal sampai sekarang mencapai 50.902 IUMK. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar," ujarnya.
Kedua adalah program pemberian kredit bagi pemula. Pemerintahan telah mengeluarkan program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi. Pada periode September terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar.
"Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," ujarnya.
Ketiga merupakan program terobosan dari Dinas PPKUKM yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi. Terdapat 12 koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukan koperasinya.
"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas," ujar Sri.
12 Koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukannya sebagai berikut:
1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium
2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir
3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan, Kampung Tongkol dan Kampung Kerapu
4. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina
5. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro
6. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa
7. Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur
8. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka
9. Koperasi Konsumen Langkong Bersinar di Kampung Lengkong.