TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang pasien Covid-19 tanpa gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski tak menunjukkan gejala Covid-19, OTG harus mengisolasi diri di fasilitas pemerintah.
"Mulai besok tidak ada lagi pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah, tapi dengan menggunakan fasilitas ruang isolasi dari pemerintah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu 16 September 2020.
Pada saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang didominasi Orang Tanpa Gejala atau OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kemungkinan besar kalau isolasi mandiri di rumah, mereka tidak mampu menerapkan protokol kesehatan dengan benar, karena pasti terjadi kontak erat dengan anggota keluarga lainnya," ujar Arief.
Menurut Arief kebijakan melarang isolasi mandiri ini diambil karena penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang melonjak.
Menurut Arief, lonjakan kasus Covid-19 di antaranya berasal dari kluster keluarga yang disebabkan dari pekerja kantor yang membawa virus ke dalam keluarga.
Baca juga: Pasien Covid-19 OTG dan Bergejala Ringan Akan dirawat di RSD Wisma Atlet
"Penyebarannya pada saat makan siang bareng bersama pegawai yang lain, disini terjadi percikan (droplet) saat ngobrol sambil makan," ujar Arief.
Arief mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintahan serta pegawai swasta yang berada di Kota Tangerang agar tidak melakukan istirahat makan siang di luar bersamaan agar terhindar dari paparan Covid19.
"Saya menghimbau seluruh perkantoran di Kota Tangerang, pegawai untuk tidak makan di luar bersama-sama (berkerumun) saat jam istirahat. Boleh beli di luar, makannya di tempat kerjanya masing-masing dan tidak berkerumun," ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang. "Hari ini sedang kita persiapkan, mudah-mudahan mulai besok sudah bisa beroperasi," ujar Arief.