TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang Markas Polsek Ciracas tidak hanya berasal dari matra TNI Angkatan Darat. Dari total 65 tersangka, 7 di antaranya berasal dari Angkatan Laut dan 1 orang dari Angkatan Udara.
Ketua tim penyidik dari TNI Angkatan Laut, Kolonel Budi menjelaskan tujuh tersangka dari matranya terlibat dalam sebuah grup dengan tersangka dari matra lain. "Pada umumnya mereka ikut dalam kelompok di titik-titik kumpul dan berkonvoi di titik satu ke titik kumpul berikutnya," ujar Budi saat konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 September 2020.
Baca Juga: Puspom TNI: Penyerang Polsek Ciracas Tahun 2020 Tidak Terlibat Insiden 2018
Budi mengatakan para tersangka dari matranya berasal dari satuan yang berbeda-beda. Sebanyak 3 tersangka berasal dari satuan Marinir, 3 dari Markas Besar TNI AL, dan 1 dari Armada I Jakarta.
"Sehingga kita penyidik dari POM TNI Angkatan Laut sudah merumuskan dengan jeratan Pasal 169 dan 164 KUHP ayat I bahwa permufakatan jahat dan mereka berkumpul untuk melaksanakan itu," kata Budi.
Sementara itu, Ketua tim penyidik dari Angkatan Udara, Kolonel Pom Sarante mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 19 orang prajurit di matranya dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.
"Dia memang mengikuti dan di waktu yang bersamaan dengan kejadian yang ada," kata Sarante.
Sarante mengatakan, POM AU saat ini juga masih mendalami dua personel dari matranya yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas. Sementara sisa prajurit lain yang sudah diperiksa, telah dipulangkan.
"Yang dua ini statusnya masih di tengah-tengah, apakah bisa diangkat sebagai tersangka atau hanya saksi."
Polsek Ciracas diserang oleh anggota TNI pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 lalu. Sejumlah mobil seperti milik Wakapolsek Ciracas dan bus operasional dirusak. Selain itu, pagar kantor juga dirobohkan. Mayoritas tersangka dalam kasus ini adalah prajurit TNI dari Angkatan Darat, yakni sebanyak 57 orang.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko berujar, mayoritas prajurit dari matranya yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Prajurit Dua dari Tamtama lulusan 2017. Total ada 47 orang yang masuk dalam golongan itu.
"Rata-rata satu angkatan itu pemikiran emosional. Belum ditemukan motif lain," kata Dodik.
Dodik mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi menunjukkan bahwa motif penyerangan ini didasari oleh berita bohong yang dibuat Prada MI. Dia mengaku tak mengalami kecelakaan tunggal dan justru dikeroyok oleh orang. Informasi itu lantas diterima oleh tersangka dari sebuah grup.