Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detail Keterlibatan Anggota TNI AU dan AL dalam Penyerangan Polsek Ciracas

image-gnews
Mobil yang rusak usai penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mobil yang rusak usai penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang Markas Polsek Ciracas tidak hanya berasal dari matra TNI Angkatan Darat. Dari total 65 tersangka, 7 di antaranya berasal dari Angkatan Laut dan 1 orang dari Angkatan Udara.

Ketua tim penyidik dari TNI Angkatan Laut, Kolonel Budi menjelaskan tujuh tersangka dari matranya terlibat dalam sebuah grup dengan tersangka dari matra lain. "Pada umumnya mereka ikut dalam kelompok di titik-titik kumpul dan berkonvoi di titik satu ke titik kumpul berikutnya," ujar Budi saat konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Puspom TNI: Penyerang Polsek Ciracas Tahun 2020 Tidak Terlibat Insiden 2018

Budi mengatakan para tersangka dari matranya berasal dari satuan yang berbeda-beda. Sebanyak 3 tersangka berasal dari satuan Marinir, 3 dari Markas Besar TNI AL, dan 1 dari Armada I Jakarta.

"Sehingga kita penyidik dari POM TNI Angkatan Laut sudah merumuskan dengan jeratan Pasal 169 dan 164 KUHP ayat I bahwa permufakatan jahat dan mereka berkumpul untuk melaksanakan itu," kata Budi.

Sementara itu, Ketua tim penyidik dari Angkatan Udara, Kolonel Pom Sarante mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 19 orang prajurit di matranya dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.

"Dia memang mengikuti dan di waktu yang bersamaan dengan kejadian yang ada," kata Sarante.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sarante mengatakan, POM AU saat ini juga masih mendalami dua personel dari matranya yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas. Sementara sisa prajurit lain yang sudah diperiksa, telah dipulangkan.

"Yang dua ini statusnya masih di tengah-tengah, apakah bisa diangkat sebagai tersangka atau hanya saksi."

Polsek Ciracas diserang oleh anggota TNI pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 lalu. Sejumlah mobil seperti milik Wakapolsek Ciracas dan bus operasional dirusak. Selain itu, pagar kantor juga dirobohkan. Mayoritas tersangka dalam kasus ini adalah prajurit TNI dari Angkatan Darat, yakni sebanyak 57 orang.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko berujar, mayoritas prajurit dari matranya yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Prajurit Dua dari Tamtama lulusan 2017. Total ada 47 orang yang masuk dalam golongan itu.

"Rata-rata satu angkatan itu pemikiran emosional. Belum ditemukan motif lain," kata Dodik.

Dodik mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi menunjukkan bahwa motif penyerangan ini didasari oleh berita bohong yang dibuat Prada MI. Dia mengaku tak mengalami kecelakaan tunggal dan justru dikeroyok oleh orang. Informasi itu lantas diterima oleh tersangka dari sebuah grup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

22 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

TPNPB OPM mengklaim telah menembak satu orang anggota TNI hingga tewas dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka tembak kritis.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

1 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

1 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

2 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

3 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.


Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan TNI sudah terlibat dalam program pemerintah seperti penanganan stunting, hingga penanggulangan bencana.


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.