TEMPO.CO, Jakarta -Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta kembali melaporkan rekor jumlah penambahan kasus positif Covid-19 yaitu 1.505 kasus baru hari ini.
Sehingga total jumlah kasus positif sudah mencapai 59.572 kasus.
Rekor laporan penambahan kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 10 September lalu dengan 1.450 kasus, kemudian 3 September 1.406, lalu pada 6 September 1.245 kasus dan pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.114 kasus positif Covid-19 baru.
"Total penambahan kasus terkini sebanyak 1.504 kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI , Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 September 2020.
Baca juga : Sekda DKI Saefullah, Sang Pendamping Empat Gubernur Jakarta Itu Berpulang
Dwi menyatakan dari 1.505 kasus baru tersebut sekitar 502 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 12, 13 dan 13 September yang baru diterima Dinas Kesehatan. Sedangkan lebihnya hasil dari tes PCR terhadap 5.561 dengan hasil 1.003 positif dan 4.558 negatif. Dalam sepekan terakhir DKI melakukan tes PCR terhadap 59.572 orang dengan positivity rate 13,8 persen.
Dwi menambahkan untuk jumlah kasus positif aktif saat ini 12.709 pasien Covid-19 yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 944 orang sehingga total pasien yang telah sembuh 44.251 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien meninggal saat ini sudah berjumlah 1.498 orang.
Sedangkan Pemerintah DKI saat ini telah memutuskan untuk menarik rem darurat untuk kembali menerapkan PSBB jilid 2 yang ketat sejak Senin 14 September 2020 selama dua pekan ke depan.
Gubernur Anies Baswedan menyatakan keputusan kebijakan rem darurat tersebut mempertimbangkan kapasitas tempar tidur yang diprediksi akan penuh jika tren penambahan kasus positif terus tinggi. Serta case fatality atau angka kematian kasus Covid 19 yang merangkak naik