TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah restoran di Kota Bogor, Rabu siang. Operasi itu digelar pada hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.
Bersama tim pengawas dari KNPI dan Karang Taruna, serta personel Satpol PP, Polri, dan TNI, Bima Arya mendatangi sejumlah restoran di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raya Pajajaran. Bima Arya ingin memastikan semua restoran menerapkan protokol kesehatan.
Dalam operasi itu, Wali Kota Bogor dan koordinator Tim Pengawas memberikan arahan kepada pengelola restoran untuk mematuhi jam operasional selama penerapan PSBMK serta menyediakan fasilitas protokol kesehatan.
Ketua KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad yang turut serta dalam operasi itu mengatakan tempat usaha diminta menyiapkan fasilitas protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Pengelola tempat usaha diberikan pengertian. Alhamdulillah bisa mengerti," katanya.
Baca: Satpol PP Sidak di Duta Merlin dan Pecenongan, Pedagang Bakso Kena Tegur
Menurut Bagus, pengelola tempat usaha akan menghadapi tantangan lebih berat pada akhir pekan dan hari besar. Diprediksi bakal ada kunjungan warga DKI Jakarta yang hendak berwisata ke Bogor. "Kalau warga Jakarta tidak bisa makan di restoran sambil kumpul-kumpul, mungkin akan berkunjung ke Bogor," katanya.
Pada operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu, pelaku usaha diingatkan untuk menjaga kapasitas maksimal pengunjung restoran yakni hanya 50 persen. "Hari ini, kita ingatkan, kalau nanti melanggar, maka bisa diberikan sanksi," katanya.