TEMPO.CO, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Depok 2020 sebanyak 1.230.341 pemilih.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menetapkan hasil DPS tersebut setelah rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020. "Rapat pleno di kantor KPU Depok," kata Nana di Depok, Rabu 16 September 2020.
Nana mengemukakan bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini sudah dimulai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan, dari tanggal 15 Juli hingga 23 Agustus 2020.
Hasil pemutakhiran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilanjutkan lagi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Baik pleno di tingkat PPS maupun di tingkat PPK bersifat terbuka sehingga diikuti oleh jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta unsur partai politik.
"Alhamdulilah, kita telah melakukan dan melanjutkan tahapan tersebut untuk di tingkat kota," kata Nana.
Ketua KPU Kota Depok sangat berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan bisa mengawal kegiatan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada Depok 2020 ini.
"Kami berharap semua masyarakat yang sudah memenuhi kriteria masuk dalam daftar pemilih pun proaktif. Sebab, kami berharap betul daftar pemilih yang akan kita hasilkan adalah data pemilih yang valid dan akurat," jelasnya.
Perjalanan tahapan ini, ujarnya, masih panjang, masih banyak sekali tahapan yang akan dihadapi hingga nanti di pertengahan bulan Oktober. “Saat itu, kita akan menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Kota Depok 2020,” ucap Nana.
Nana sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye bakal pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati kegiatan Pilkada Depok 2020 yang sedang berlangsung. "Semoga daftar pemilih tetap yang akan kita hasilkan pada pertengahan Oktober betul-betul DPT yang valid dan akurat," ujarnya.