TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Kesehatan Jakarta Pusat ditutup setelah ditemukannya kasus positif Covid-19. "Tapi enggak ditutup seluruhnya," kata Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi, Kamis 17 September 2020.
Bagian layanan Dinas Kesehatan DKI tetap beroperasi terutama tim kesehatan penanggulangan Covid-19. Selain dari itu, pegawai harus bekerja dari rumah karena gedung disterilisasi.
Chaidir mengaku belum mengetahui kasus Covid-19 di Dinas Kesehatan itu. "Saya enggak tahu jumlahnya berapa orang, tanya ke Dinkes."
Selain kantor Dinas Kesehatan DKI, Blok G Balai Kota DKI juga ditutup karena 13 pejabat dan pegawai DKI positif Covid-19.
Penutupan dilakukan selama tiga hari sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tentang PSBB. Selama ditutup gedung akan disterilisasikan dengan disemprot cairan disinfektan.