TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan mengatakan tidak ada barang milik anggota polisi inisial ABW yang hilang saat pria 28 tahun itu ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Ya, tidak ada," kata Stevanus melalui pesan singkat, Kamis, 17 September 2020.
Stevanus mengatakan, sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna putusan dengan pelat B 6873 ditemukan 200 meter dari posisi mayat. Sepeda motor tersebut ditemukan dalam polisi terletak di pinggir jalan.
"Sepeda motor ditemukan oleh saksi," kata Stevanus.
Anggota polisi berinisial ABW, 28 tahun pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada pagi ini sekitar pukul 04.30.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga keluar dari rumahnya yang juga di berada di Kelurahan Pondok Ranggon pada pukul 03.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga Kamis siang, polisi masih melakukan penyelidikan jenazah tersebut. Stevanus belum bisa memastikan dugaan penyebab kematian korban. "Nanti dokter forensik yang akan menentukan luka dan penyebab kematian," kata dia.