TEMPO.CO, Jakarta -Kapolri Jenderal Idham Aziz telah menerbitkan aturan baru yang nantinya akan mengganti seragam satuan pengamanan disingkat Satpam menjadi warna cokelat mirip pakaian dinas polisi, juga dilengkapi tanda kepangkatan.
Sejumlah pedagang seragam dinas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, khawatir perubahan itu akan merugikan usaha mereka.
Amin, salah seorang pedagang dan produsen seragam di Pasar Senen, masih menunggu surat edaran yang menjelaskan soal warna dan rincian lain terkait seragam baru tersebut.
Namun, ia merasa khawatir karena jika stok seragam satpam versi lama tak lagi digunakan, maka kerugian yang akan Amin tanggung paling sedikit ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Baca juga : Pergantian Warna Seragam Baru Satpam, Warga Jakarta: Apa Urgensinya di Saat Pandemi Covid-19?
“Kalau yang lama gak dipakai lagi ya banyak ruginya. Sekarang stok lama yang warna putih saja ada 500 setel. Coba Rp150 ribu dikalikan 500 saja berapa? sudah Rp 75 juta,” ujarnya setengah bersungut kepada Tempo di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2020.
Hal serupa disampaikan Nina, seorang penjual seragam di Pasar Senen yang juga telah menyiapkan ratusan pasang seragam satpam di gudangnya sejak April lalu. Ia merasa khawatir sekitar 200 pasang seragam dagangannya itu tidak akan laku lagi. Namun menurutnya, stok yang ia miliki masih relatif sedikit, jika dibandingkan pedagang lain yang bahkan masih menyisakan ribuan pasang.
“Karena pandemi Covid-19 ini saya dari jauh-hauh hari sudah siapkan. Pas stok sudah banyak, eh, malah ganti warna,” kata Nina.
Seorang pedagang lain, Lela, menyiapkan stoknya berdasarkan pesanan. Ia pun masih menantikan seperti apa pastinya warna dan detail lain terkait seragam baru itu. “Saya sudah dengar beritanya, tapi belum dapat surat edarannya. Jadi saya tunggu saja dulu,” kata Lela.
Kapolri Jenderal Idham Aziz menandatangani Peraturan Kepala (Perkap) Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan (Pam) Swakarsa yang ditandatangani pada 5 Agustus 2020. Perkap itu memuat aturan yang nantinya akan mengganti warna seragam para Satpam menjadi cokelat disertai tanda kepangkatan, mirip pakaian dinas polisi.
Polri menyebutkan perubahan itu juga ditujukan untuk memuliakan dan menumbuhkan kebanggaan profesi satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, serta meningkatkan ikatan emosional Polri dengan satpam.
Yuda, seorang Satpam yang sedang berbelanja di Pasar Senen, mengaku masih penasaran bagaimana warna cokelat dan bentuk seragam itu nantinya. Ia pun tengah menunggu-nunggu penampakan seragam baru yang masih belum dirilis itu.
“Belum tahu, sih, nanti seperti apa. Katanya nanti baru dirilis waktu ulang tahun Satpam tanggal 30 Desember,” demikian Yuda menebak-nebak.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | DA