TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku kasus mutilasi Kalibata City Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin adalah sepasang kekasih.
Pembunuhan terhadap Rinaldi Harley Wismanu, 32 tahun, direncanakan setelah Laeli Atik mengenalnya lewat aplikasi kencan online Tinder.
"Sebelumnya LAS sudah berencana dengan DAF untuk menghabisi RHW, mereka ini berpacaran,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam konferensi pers pada Kamis, 17 September 2020.
Setelah kerap chatting, Laeli dan Rinaldi kemudian sepakat bertemu di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 7 sampai 12 September 2020. Akhirnya mereka bertemu di lokasi pada 9 September 2020.
Djumadil dan Laeli sudah bersekongkol untuk menghabisi Rinaldi hari itu. Saat pertemuan terjadi, Djumadil bersembunyi di kamar mandi.
Menurut Nana, korban Rinaldi dan Laeli sempat berhubungan badan. Saat itulah Djumadil datang dan langsung memukulkan sebanyak tiga kali batu bata yang telah dia siapkan.
Pria itu kemudian menusukkan pisau ke tubuh Rinaldi sebanyk tujuh kali. “Korban tewas, mereka kebingungan mau diapakan. Mereka turun, sebelumnya korban digeser ke kamar mandi. Beli golok dan gergaji, kembali ke apartemen dan lanjut memutilasi,” kata Nana.
Atas tindakan mereka, Nana menyatakan tersangka dijerat Pasal 340 berupa pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Di samping itu mereka juga dijatuhi Pasal 338 dan 265 KUHP.
Mayat Rinaldi pertama kali ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada pada Rabu malam, 16 September 2020. Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban sejak 12 September 2020. Keluarga sebelumnya mengaku tidak bisa kontak dengan korban dari 9 September 2020.
WINTANG WARASTRI