Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Tersangka dan Korban Mutilasi Kalibata City Berkenalan Via Kencan Online

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.Pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.Pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menceritakan awal mula perkenalan tersangka dan korban kasus mutilasi, jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada 16 September 2020.

Menurut Nana, korban RHW dan tersangka LAS saling kenal lewat aplikasi kencan online alias daring Tinder.

“Korban dan LAS saling kenal lewat chatting di Tinder. Beberapa kali ketemu, korban minta nomor WhatsApp tersangka dan keduanya sering chatting di WA. 5 September ada komunikasi, 7 September janjian ketemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat,” kata Nana lewat konferensi pers pada Kamis, 17 September 2020. Menurutnya mereka telah bersepakat untuk menyewa apartemen tersebut dari tanggal 7 hingga 12 September 2020.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Ungkap Motif Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Nana menjelaskan penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih akan melakukan penelusuran lebih jauh, apakah modus operandi tersangka merupakan yang pertama kalinya atau ada korban-korban terdahulu yang sudah pernah didekati dengan cara serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat perkenalan tersebut, menurutnya tersangka kemudian mengetahui korban memiliki finansial berlebih, sehingga timbul niat untuk menghabisi korban guna mengambil alih hartanya. LAS bersama kekasihnya, tersangka DAF kemudian menyusun rencana pembunuhan tersebut, dengan DAF sebagai eksekutor pembunuhan. DAF memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali, dan menusuk korban sebanyak 7 kali.

Atas tindakan mereka, Nana menyatakan tersangka (mutilasi) dijerat Pasal 340 berupa pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Di samping itu mereka juga dijatuhi Pasal 338 dan 265 KUHP.

RHW pertama kali ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada pada Rabu malam, 16 September 2020. Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban sejak 12 September 2020, setelah sebelumnya mengaku tidak bisa berkontak dengan korban dari tanggal 9 September 2020.

WINTANG WARASTRI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

15 September 2023

Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Korban TPPO Ditampung di Apartemen Kalibata City, Dijanjikan Gaji 1.200 Yen per 10 Jam di Jepang

25 Agustus 2023

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 3 pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang Imigran Indonesia ke Jepang di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 35 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Korban TPPO Ditampung di Apartemen Kalibata City, Dijanjikan Gaji 1.200 Yen per 10 Jam di Jepang

Para korban TPPO dimintai uang Rp 95 juta per orang untuk mengurus keberangkatan ke Jepang. Ditampung di Apartemen Kalibata City.


Polres Jaksel Tangkap 3 Pelaku TPPO, Apartemen Kalibata City Jadi Tempat Penampungan

25 Agustus 2023

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 3 pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang Imigran Indonesia ke Jepang di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 35 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polres Jaksel Tangkap 3 Pelaku TPPO, Apartemen Kalibata City Jadi Tempat Penampungan

Polres Jaksel menangkap dua pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City dan satu pelaku lagi di Condongcatur Sleman.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi