TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kepulauan Seribu belum bersedia mengungkap kasus penemuan lima jenazah di kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menyatakan masih menunggu hasil visum lima jenazah di kapal nelayan itu.
"Kalau kita sebutkan di awal takutnya jadi dilematis," kata Morry Edmond di Jakarta, Kamis 17 September 2020. "Biarkan kita berproses dulu, karena ini masih dalam proses lidik kita."
Kapolres belum bisa memastikan penyebab kematian lima Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, soal dugaan ada unsur kekerasan selama di kapal atau akibat penyakit.
Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian karena adanya penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut.
Pada saat patroli di sekitar Kepulauan Seribu, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak. Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes. "Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," katanya.
Kepada polisi, nakhoda kapal mengatakan lima jenazah tersebut sudah sekitar seminggu berada di lemari pendingin atau cold storage.
Kelima jenazah dibawa ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Sementara itu, nakhoda dan awal kapal KM Starindo Jaya Maju VI yang tengah berada di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu ditahan sementara untuk dimintai keterangan.