TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Kalibata City, nama Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri telah terlebih dahulu viral di media sosial Twitter pada 2019. Saat itu, keduanya dikenal warganet karena terlibat skandal.
Dari hasil penelusuran Tempo di media sosial, nama Laeli viral karena dituduh sebagai perebut suami orang lain atau pelakor. Adapun sosok yang direbut oleh Laeli itu adalah Fajri
"Dia tutup akses gua sama suami. Suami tiba-tiba ga ada HP, dan ga mau kontakan, selalu WhatsAppan melalui kontak dia," tulis akun Bunga di @bngndrnhfl pada tahun 2019 disertai unggahan foto Laeli yang Tempo dapatkan pada Jumat, 18 September 2020.
Akun tersebut kemudian mengabarkan bahwa Laeli dan Fajri hidup bersama dengan membawa anaknya yang berinisial RN. Utasan itu sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter.
Setahun kemudian utas itu kembali diperbincangkan warganet, sebab Laeli dan Fajri ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang karyawan swasta bernama Rinaldi Harley Wismanu, 32 tahun. Tak cuma dibunuh, tubuh korban dimutilasi menjadi 11 bagian.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Kalibata City Lulusan FMIPA UI, Teman: Dia Lumayan Pinter
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membunuh Rinaldi di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Awalnya, korban mengenal Laeli dari sebuah aplikasi kencan Tinder.
Setelah berkomunikasi online beberapa kali, keduanya sepakat bertemu di apartemen di Pasar Baru. Kedua tersangka sebelumnya telah menyewa apartemen selama 6 hari, dari 7 hingga 12 september 2020.
Saat Rinaldi dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi. Usai Rinaldi dan Laeli ngobrol dan berhubungan badan, Fajri memukul kepala korban tiga kali menggunakan batu. Dia juga 7 kali menusuk Rinaldi dengan senjata tajam.
Mutilasi dilakukan setelah kedua tersangka belanja golok dan gergaji. Mereka memotong korban menjadi 11 bagian dan disimpan dalam kantong kresek dan dimasukkan ke dalam koper dan ransel. Para tersangka memindahkan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City.
Pasangan kekasih yang melakukan pembunuhan berencana dengan motif untuk menguasai harta korban itu ditangkap polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, 16 September 2020. Polisi melacak tersangka mutilasi Kalibata City itu setelah mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berbelanja emas, motor, dan menyewa rumah.