Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal Basri Kritik Campur Tangan Pusat Soal PSBB Total di DKI

image-gnews
Warga melintas di depan spanduk pengumuman tutup sementara di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Dalam rangka PSBB yang diterapkan kembali di Jakarta, Lapangan Banteng kembali tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga melintas di depan spanduk pengumuman tutup sementara di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Dalam rangka PSBB yang diterapkan kembali di Jakarta, Lapangan Banteng kembali tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri, mengkritik pemerintah pusat yang tidak mendukung keputusan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Buktinya, dia menuturkan, banyak kompromi dalam pengetatan PSBB tersebut.

Misalnya, mal tetap boleh beroperasi, tapi ruang terbuka ditutup. Selanjutnya, karyawan tetap diizinkan bekerja di kantor dengan jumlah orang maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Ada tawar-menawar yang menunjukkan bahwa ekonomi masih dominan," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Jumat, 17 September 2020.

Faisal berpendapat, pemerintah pusat mencoba mengambil alih penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Padahal, menurut dia, setiap pemerintah daerah sudah memahami karakteristik wilayahnya yang berbeda-beda.

Kunci menangani Covid-19, dia menilai, dengan meningkatkan kapasitas daerah untuk merespons setiap masalah. Lalu pemerintah pusat mendukung apa yang menjadi keputusan daerah.

Contohnya mendukung pemerintah DKI yang bakal memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September selama 14 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berikan apa yang kurang di daerah, pusat bantu, bukan ambil alih. Setiap daerah karakteristiknya berbeda," ucap dia. "Model-model Luhut Pandjaitan disuruh percepatan."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dulu mengumumkan bahwa Ibu Kota bakal kembali ke masa PSBB seperti awal pandemi Covid-19. Pengumuman itu disiarkan ke publik pada Rabu malam, 9 September 2020, atau sehari sebelum PSBB transisi fase 1 tahap kelima berakhir.

Namun, para menteri Presiden Joko Widodo mempermasalahkan keputusan tersebut. Ada tiga menteri yang fokus pada kepentingan ekonomi, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anies pun berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat membahas model pengetatan PSBB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

10 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

12 hari lalu

Ilustrasi: Tempo/Dianka Rinya
Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

Politik dinasti Jokowi kembali disorot setelah Gibran jadi cawapres, Bobby Nasution niat maju Gubernur Sumatera Utara, pun Kaesang dan Erina Gudono.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?