TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya memeriksa seorang anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penabrak polisi Briptu Andry Budi Wibowo di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Ia dijemput polisi di rumahnya pada Kamis, 17 September 2020 taklama setelah mayat korban ditemukan.
Adapun indikasi anggota TNI itu menjadi pelaku penabrakan, setelah polisi menemukan plat mobilnya di lokasi Briptu Andry Budi Wibowo ditemukan tewas.
"Plat mobilnya tertinggal di lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020.
Mengenai identitas anggota TNI itu dan alamat rumahnya, Yusri enggan menjelaskannya. Sebab, kasus itu sudah diserahkan polisi ke Pomdam Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.
"(Identitas terduga pelaku) tanya ke Pomdam Jaya," kata dia.
Sebelumnya, Andri Budi Wibowo, 28 tahun, ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30. Sepeda motor korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat penemuan mayat.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan mengatakan korban diduga keluar dari rumahnya di Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur, pada pukul 03.30 WIB. Korban keluar dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Hingga saat ini, dia belum bisa memastikan penyebab kematian korban. "Nanti dokter forensik yang akan menentukan luka dan penyebab kematian," kata dia.