TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI diamankan lantaran terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya seorang anggota Polri bernama Briptu Andry Budi Wibowo di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Kamis 17 September 2020.
"Ada indikasi korban anggota Polri tabrak lari. Dilakukan penyelidikan diamankan memang seorang anggota TNI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 September 2020.
Yusri mengatakan saat ini oknum anggota TNI tersebut di bawa ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk proses lebih lanjut.
Baca juga : Keluarga Polisi yang Ditemukan Tewas di Pondok Ranggon Tidak Menggelar Tahlilan
"Sekarang kita serahkan ke Pomdam untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Jenazah Briptu Andry ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Sejumlah saksi mata melihat korban bersimbah darah dengan menggunakan kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban diketahui bernama Briptu Andry Budi Wibowo. Korban diketahui bertugas di Biro Provos Divisi Propam Polri.
Briptu Andry diketahui berstatus desersi atau anggota Kepolisian RI yang dianggap meninggalkan tugas dan tanggung jawab, dan saat ini tengah menjalani sidang.
ANTARA