TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan LHI menuliskan pengalamannya diperas dan dilecehkan sewaktu menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang oleh seseorang yang mengaku dokter EFY di media sosial Twitter, viral. LHI mencuit karena mendapat perlakuan tak menyenangkan itu saat akan terbang ke Nias dari Jakarta pada Ahad, 13 September 2020.
Hasil rapid test di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa LHI reaktif. Sehingga, penerbangannya ke Nias terancam batal.
"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" cuit LHI di akun Twitter pribadinya @listongs pada Jumat, 18 September 2020.
Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, dokter EFY memintanya menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.
Seusai LHI mendapat hasil tes dan akan pergi menuju gerbang keberangkatan, dokter EFY kembali mengejar. EFY meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa telah membantu korban mengubah hasil tesnya.
Karena sedang buru-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, korban mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta ke EFY. Setelah memberikan uang, EFY semakin menjadi.
"Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI. Tempo sudah meminta izin untuk mengutip cuitannya yang viral itu.
LHI mengaku terguncang mentalnya. Ia mengaku sudah menceritakan kejadian itu kepada orang terdekatnya.
Kepala Satuan Resserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan belum menerima laporan tentang pelecehan seksual dan pemerasan itu. Alex memastikan akan tetap menggelar penyelidikan meski korban tidak melapor.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, akan tetapi lebih memudahkan Proses penegakan hukum jika yang merasa menjadi korban membuat Laporan secara resmi," kata Alex.