TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma Diagnostika, perusahaan penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang akan menyerahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu tenaga kesehatannya terhadap pengunjung ke polisi. “PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa masalah ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2020.
Adil menuding stafnya memalsu dokumen hasil uji rapid test, memeras, melakukan tindakan asusila, dan mengintimidasi seorang perempuan, LHI. Menurut dia, pihaknya telah menghubungi korban dan akan melakukan investigasi internal.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II mendukung langkah PT Kimia Farma. Pihaknya akan memberikan akses pengecekan rekaman kamera CCTV dan lainnya.
Utas mengenai dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dialami LHI dengan terduga pelaku EFY, viral di media sosial pada Kamis, 18 September 2020. Ia bercerita peristiwa itu berawal saat ia menjalani rapid tes di Bandara Soekarno-Hatta dan hasilnya menunjukkan bahwa ia reaktif, sehingga rencana penerbangannya ke Nias terancam batal.
"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" cuit LHI di akun Twitter pribadinya @listongs. Tempo telah meminta izin mengutip pernyataan ini kepada LHI.
Seusai menyatakan akan mengganti hasil rapid test, oknum dokter EFY kemudian memintanya untuk menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.
Setelah mendapat hasil tes dan akan pergi menuju gerbang keberangatan, EFY kembali mengejar LHI. Ia meminta sejumlah uang sebagai imbal jasa telah membantu LHI mengubah hasil tesnya.
Terburu-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, LHI mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta ke EFY. Setelah menerima uang, EFY semakin menjadi.
"Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI. Tempo sudah meminta izin untuk mengutip cuitannya yang viral itu.
LHI mengaku mengalami guncangan mental. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan menyelidiki kasus itu. Ia juga meminta agar LHI segera membuat laporan.