TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Camat Kelapa Gading M Hermawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Hermawan meninggal pada Sabtu pukul 11.50 WIB karena positif Covid-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim membenarkan jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid-19 di Blok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon.
"Jenazah dimakamkan di Blok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon," ujar Ali seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Ali menyebutkan M Hermawan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Almarhum meninggal dunia pada usia 46 tahun di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Kepergian Camat Kelapa Gading menambah daftar jumlah pejabat pemerintah daerah yang meninggal akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, kabar duka juga menyelimuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berpulangnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Rabu, 16 September 2020.
Saefullah meninggal karena gangguan jantung dan paru-paru serta terpapar Covid-19.