TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kramat Pela Bejo Rianto meminta maaf setelah videonya memaksa makan di warung bakso viral di media sosial.
Selama PSBB Jilid II, Pemerintah DKI melarang rumah makan menyediakan makan di tempat bagi pembeli. Pembatasan sosial jilid II telah dimulai sejak 14 September lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam video yang viral itu, Bejo meminta penjual melayani dirinya yang ingin makan di tempat. Bejo bahkan menantang penjual itu untuk melaporkan dirinya. Video ini kemudian dibagikan ke akun Pemprov DKI. Lewat aplikasi CRM, keluhan netizen soal perilaku pria yang mengaku bernama Bejo itu segera ditanggapi.
Beberapa waktu kemudian akun Twitter Pemprov DKI mengunggah hasil laporan masyarakat tersebut.
Dalam unggahannya, Pemprov DKI membantah jika Bejo adalah ASN DKI. Menurut akun itu Bejo adalah Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dengan ini saya nama Bejo Rianto, Wakil Ketua FKDM Kramat Pela. Bahwa dengan kekhilafan kesalahan saya dalam penyampaian kepada bapak Edi pedagang bakso, oleh karena itu saya memohon maaf terutama kepada bapak Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Selatan, Camat Kebayoran Baru, Lurah Kramat Pela," kata Bejo dalam video permintaan maafnya yang diunggah di akun Twitter @DKIJakarta, Jumat, 18 September kemarin.
Bejo mengaku khilaf memaksa untuk makan di tempat bakso milik Edi di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Bahwa dengan kekhilafan saya tersebut saya sebagai anggota FKDM siap untuk tidak mengulangi dan apa yang saya katakan dan lakukan dalam menghadapi masyarakat atau pun linkungan. Demikian apabila ada kesalahan saya. Mohon maaf wasallam."
Atas ulahnya tersebut Bejo pun telah diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua FKDM Kelurahan Kramat Pela. "Orang tersebut BUKAN PNS DKI tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi, langsung diberhentikan keanggotaannya, Jumat 18/9/2020," tulis akun Twitter @DKIJakarta.