Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Mutilasi Kalibata City Sasaran Pertama dan Terakhir Laeli Atik

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rinaldy Harley Wismanu menjadi korban mutilasi pertama dan terakhir dari  Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri. Kedua sejoli itu memang sudah merencanakan akan merampok dan membunuh seseorang yang dipancing melalui aplikasi kencan bernama Tinder.

"Di tanggal 5 September 2020 keduanya membuat perencanaan dan korbannya dipilih secara random (melalui aplikasi Tinder)," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Sebelumnya, tersangka Laeli memang sudah pernah membuat akun di aplikasi Tinder sejak setahun lalu dan berkenalan dengan korban Rinaldy. Namun, sejak beberapa bulan yang lalu ia sudah tak mengaktifkan akunnya itu lagi dan hilang kontak dengan Rinaldy.

Baru pada 5 September 2020 atas inisiatif Fajri, Laeli kembali mengaktifkan akunnya untuk mencari calon korban yang akan dirampok. Di saat itu lah, Laeli dan Rinaldy kembali berkomunikasi.

"Jadi saat mengaktifkan aplikasi, langsung terhubung dengan punya korban dan janjian ketemu," ujar Calvijn.

Melalui aplikasi tersebut, Laeli memancing Rinaldy untuk datang ke kediamannya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, untuk berkencan pada 9 September 2020. Saat korban setuju, Laeli dan Fajri segera menyusun skenario perampokan itu.

Dalam rencananya, Laeli dan Rinaldy akan berhubungan badan di dalam kamar. Selanjutnya Fajri, yang sudah bersembunyi di kamar mandi, akan keluar dan berpura-pura menggerebek mereka berdua dengan mengaku sebagai suami Laeli. Mereka selanjutnya akan melakukan pemerasan dan berencana membunuhnya bila korban melawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana itu pun terealisasi dengan mulus. Korban terpancing dan dianiaya pelaku hingga tewas sesuai skenario awal. Laeli dan Fajri juga berhasil menguras isi rekening Rinaldy dan menggondol Rp 97 juta.

"Faktanya, berhasilnya rencana mereka ini baru pertama kali. Sebelumnya, ini belum pernah mereka lakukan," kata Calvijn.

Tak cuma merampok dan membunuh, Laeli dan Fajri kemudian memutilasi tubuh Rinaldy menjadi 11 bagian dan diletakkan sementara di Apartemen Kalibata City. Kepada polisi, para pelaku mengaku merampok untuk kebutuhan ekonomi karena baru dipecat dari pekerjaannya akibat Pandemi Covid-19.

Namun, keterangan ini kontradiksi dengan cara pelaku menghabiskan uang hasil perampokan. Dari penelusuran polisi, para pelaku membelanjakan uang korban untuk membeli barang mewah seperti emas batangan, sepeda motor, serta menyewa rumah di Depok.

Polisi menjerat kedua sejoli ini dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laeli dan Fajri terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023./Septhia/Tempo
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

Polisi berhasil mengungkap kasus temuan potongan tubuh termutilasi di Bengawan Solo. Korban bernama Rohmadi yang dibunuh karena pelaku dendam.


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


Misteri Potongan Tubuh di Aliran Bengawan Solo, Polisi Masih Berupaya Ungkap Identitas Korban

8 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Misteri Potongan Tubuh di Aliran Bengawan Solo, Polisi Masih Berupaya Ungkap Identitas Korban

Sudah ada tujuh potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan aliran Sungai Bengawan Solo sejak Ahad, 21 Mei 2023 hingga Selasa, 23 Mei 2023


Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

21 hari lalu

Pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dimutilasi dan dicor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2023. TEMPO/Jamal Abdun Nashr
Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

Pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Semarang, Muhammad Husen mengungkap alasannya menghabisi nyawa bos pemilik air minum isi ulang.


Korban Pembunuhan Mayatnya Dicor di Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup

21 hari lalu

Tempat usaha isi ulang air minum di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Selasa, tempat lokasi kejadian pembunuhan yang dimutilasi dan jasadnya dicor beton. ANTARA/ I.C.Senjaya
Korban Pembunuhan Mayatnya Dicor di Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup

Korban pembunuhan mayat dicor di Tambelang, Semarang, dimutilasi saat masih dalam kondisi hidup. Begini kronologinya.


Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang, Polisi: Korban Diduga Dianiaya Terlebih Dulu

22 hari lalu

Tempat usaha isi ulang air minum di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Selasa, tempat lokasi kejadian pembunuhan yang dimutilasi dan jasadnya dicor beton. ANTARA/ I.C.Senjaya
Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang, Polisi: Korban Diduga Dianiaya Terlebih Dulu

Polisi mengungkapkan Irwan Hutagalung, 53 tahun, korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, sempat dianiaya


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

23 Maret 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

23 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.