TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada perangkat kerja daerah atau unit kerja perangkat daerah Pemerintah DKI Jakarta. Surat edaran itu ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Chaidir pada Kamis, 17 September kemarin, atau satu hari setelah Sekretaris Daerah DKI Saefullah meninggal.
"Aturan ini juga merupakan upaya mencegah serta mengendalikan jumlah ASN yang terpapar Covid-19 di lingkungan Pemerintah DKI,” kata Chaidir melalui pesan teks, Ahad, 20 September 2020.
Surat edaran itu dibuat mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Chaidir mengatakan seluruh kepala perangkat daerah maupun unit kerja perangkat daerah telah diinstruksikan mematuhi protokol kesehatan selama bekerja di kantor. Protokol yang dimaksud adalah menerapkan kapasitas paling banyak 25 persen, memeriksa suhu tubuh di setiap pintu masuk, dan amati kondisi umum pegawai atau tamu yang datang.
Jika terdapat pegawai atau tamu dengan suhu di atas 38 derajat Celcius atau tampak sakit seperti demam, pilek, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas maka tidak diizinkan untuk bekerja atau memasuki area kerja. Selain itu, aparatur di setiap instansi diminta segera menghubungi petugas kesehatan di lingkungan tempat kerja seperti pusat pelayanan kesehatan pegawai atau puskesmas.
Setiap instansi menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di tempat kerja sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Tempat cuci tangan itu ditempatkan di pintu masuk, ruangan kerja, mesin absensi, dan tempat lain yang sering diakses oleh pegawai.
ASN juga diminta memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan desinfektan. Setiap kantor diminta mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja. "Kami telah mengimbau agar membiasakan hidup bersih dan sehat," kata Chaidir.