Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Kelima PSBB Jilid II, Satpol PP Tutup 212 Restoran Hingga Kafe

Reporter

image-gnews
Petugas Satpol PP meminta kursi-kursi dinaikan ke atas meja di sebuah warung makan yang melanggar aturan PSBB di Kebon Kacang, Jakarta, Senin, 1 Juni 2020. Selama PSBB, warung dan restoran masih diperbolehkan buka dan melayani pembeli dengan sistem antar atau bawa pulang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP meminta kursi-kursi dinaikan ke atas meja di sebuah warung makan yang melanggar aturan PSBB di Kebon Kacang, Jakarta, Senin, 1 Juni 2020. Selama PSBB, warung dan restoran masih diperbolehkan buka dan melayani pembeli dengan sistem antar atau bawa pulang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup 212 restoran hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan pada pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid II yang dimulai Senin, 14 September 2020. "Kami masih menemukan banyak pelanggaran," kata Arifin saat dihubungi, Ahad, 20 September 2020.

Banyak pemilik rumah makan maupun kafe yang menerima pelanggan makan di tempat secara sembunyi-sembunyi. Padahal selama pembatasan sosial jilid II ini pemerintah melarang pemilik rumah makan menyediakan makan di tempat. "Hanya boleh membeli dan dibawa pulang," ujarnya.

Arifin mengimbau pemilik rumah makan mematuhi kebijakan pemerintah selama pembatasan sosial berskala besar. Menurut dia, tingginya kasus penularan virus corona di Ibu Kota bakal sulit ditanggulangi tanpa kesadaran masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelanggaran masih saja terjadi.” Ia berharap pengusaha juga membantu pemerintah untuk saling mengingatkan.

Pemerintah, kata dia, telah menerapkan sanksi progresif bagi pelanggar protokol kesehatan. Satpol PP telah menjatuhkan sanksi progresif kepada Tebalik Kopi, Jalan H. Nawi Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kami sudah denda Rp 50 juta karena melakukan pelanggaran berulang."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

5 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

9 hari lalu

Trattoria di Italia. Unsplash.com/Marialaura Gionfriddo
Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya


Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

9 hari lalu

Pakar etiket, William Henson. Instagram.com/@williamhansonetiquette
Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

Pakar etiket mengingatkan untuk tidak membungkuk saat makan di restoran


Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

12 hari lalu

Teras by Plataran Summarecon Bogor(Dok. Teras by Plataran)
Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

Teras by Plataran Summarecon Bogor menawarkan panorama Gunung Pangrango, Salak, dan Bukit Sentul


Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

15 hari lalu

Restoran Sezanne Tokyo. Instagram/Sezannetokyo
Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

Acara penghargaan restoran terbaik Asia ini diadakan pada Selasa malam, 26 Maret 2024 di Seoul di Grand InterContinental Seoul Parnas.


Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

15 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

17 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

18 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

Andalusia, bagian selatan Spanyol, sering mengalami suhu terik di seluruh wilayah. Restoran boleh menetapkan harga berbeda untuk tempat yang teduh.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

30 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

34 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.