TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1 juta untuk setiap Rukun Warga dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2020. Anggaran itu untuk penanganan Covid-19 di lingkungan.
"Itu stimulus sampai tiga bulan ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad, 20 September 2020.
Stimulus diberikan untuk RW Siaga sampai Desember 2020. Jumlah RW di Kota Bekasi lebih dari 1300. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan memberikannya lagi tahun depan dengan menggunakan anggaran daerah, jika pandemi masih terus terjadi.
"Sifatnya taktis saja ini," kata Rahmat. RW siaga merupakan implementasi dari penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk menanggulangi bencana Covid 19 di Kota Bekasi. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah penularan virus corona di wilayah itu.
Hasilnya, status wilayah merah yang ditetapkan Satuan Tugas Covid-19 nasional di Kota Bekasi menurun. Sebelumnya, status Kota Bekasi berada di zona merah sejak awal akhir Agustus lalu. Namun, sekarang berubah menjadi zona oranye.
Dilansir dari situs pikobarjabarprov.go.id, kasus Covid-19 kumulatif di Kota Bekasi sudah mencapai 3009 per 19 September kemarin.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara mengatakan, legislatif menyetujui besaran stimulus untuk penanganan Covid-19 di setiap RW sebesar Rp 1 juta per bulan selama tiga bulan ke depan. "Untuk operasonal RW."