TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang terkait salah satu tahanannya, Chai Cangpan, yang kabur. Chai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi terpidana mati akibat kasus narkoba.
Yusri mengatakan polisi akan membantu melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Nanti akan sama-sama (dengan pihak lapas), termasuk pengejaran. Kita menyelidiki termasuk di dalamnya,” kata Yusri pada Minggu, 20 September 2020.
Baca Juga: WNA Bandar Narkoba yang Jadi Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Modusnya
Cai Changpan melarikan diri pada Senin dinihari, 14 September 2020, pukul 02.30 WIB;. Dia merupakan pindahan dari Lapas Kelas II A Pemuda. Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Yudhistira Midhyawan mengatakan terpidana mati kasus narkoba itu menggali lubang dari dalam kamarnya menembus tembok penjara di jalan Veteran Kota Tangerang itu.
"Dugaan kabur menggali lubang dari dalam (-kamar). Masih dalam penyelidikan, alat bukti di antaranya yang kami temukan obeng," kata Yudhistira saat dihubungi Tempo Sabtu, 19 September 2020. Yudhistira menyatakan telah membentuk tim untuk mengejar terpidana yang kabur tersebut.
Tim gabungan Resmob, Satreskrim, dan Satnarkoba dibantu Resmob Polda Metro Jaya masih berada di lapangan. Yudhistira juga mengatakan tim kepolisian selain melakukan pengejaran terhadap Cai Chang Pan, 37 tahun juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Tangerang. "Kami periksa petugas Lapas terkait kaburnya terpidana, untuk penjagaan pasca kejadian diserahkan internal (Lapas), polisi hanya patroli," kata Yudhhistira.
Sumber Tempo di lapangan menyebutkan sudah diperiksa 13 petugas dari mulai ketua regu jaga hingga jabatan ke atas termasuk beberapa orang petugas yang berjaga pada malam kejadian. Meski belum bisa disimpulkan penjagaan di Lapas lemah, Yudhistira mengatakan, mestinya terpidana dengan hukuman tinggi dipindahkan ke Lapas pengamanan super maksimum.