TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana mendatangi korban pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta saat menjalani rapid test. Di media sosialnya, perempuan berinisial LHI itu mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan oleh seorang dokter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan penyidik akan mendatangi LHI untuk meminta keterangan karena korban belum melaporkan kasus itu. Pada saat ini, LHI berada di Bali.
"Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah berkoordinasi, kemarin dia dari Medan sudah ke Bali. Dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang. Rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Ahad 20 September 2020.
Berdasarkan komunikasi dengan LHI, perempuan itu sedang berada di Bali dan belum bisa membuat laporan karena kesibukan pekerjaan.
Berdasarkan dugaan pelecehan seksual dan pemerasan LHI yang viral di Twitter itu, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menemui LHI untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi agar perkara tersebut bisa segera diusut.
"Kita jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini," kata Yusri.
Baca juga: 5 Fakta Pelecehan Seksual dan Pemerasan Penumpang Saat Rapid Test di Bandara
Dalam akun Twitter LHI @listongs, perempuan itu membagikan cerita menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad 13 September lalu. Hasil test LHI disebut reaktif, namun bisa diganti menjadi nonreaktif asalkan bersedia memberi sejumlah uang.