TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat penurunan kepadatan lalu lintas selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan kepadatan lalu lintas turun hingga 19 persen dibanding pada masa PSBB transisi.
"Terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen-19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 September 2020.
Kepala Dishub DKI mengatakan secara umum jumlah penumpang angkutan umum pada pekan pertama PSBB turun rata-rata 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Transisi.
Jumlah penumpang angkutan bus Antar Kota Antar Provisnsi (AKAP) juga mengalami penurunan 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi.
Sedangkan untuk kapasitas penumpang kata Syafrin selama PSBB masih sama dengan fase transisi. "Angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya angkut maksimum 50 persen kapasitas," ujarnya.
Baca juga: Atur Transportasi Umum Saat PSBB, Simak Isi SK 156/2020 Dishub DKI
Syafrin mengatakan selama PSBB Jakarta Jilid 2 yang diberlakukan sejak tanggal 14 September, secara umum berdasarkan hasil pemantauan situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar. Selama pelaksanaan PSBB pemerintah DKI mengambil sejumlah kebijakan terkait sektor transportasi.
Mulai dari meniadakan ganjil genap, jumlah kapasitas penumpang 2 orang per baris di kendaraan umum. Selain itu jumlah armada, dan jam operasional juga dikurangi selama PSBB.