TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah bekerjasama dengan pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus pelecehan dan pemerasan yang dialami seorang berinisial LHI beberapa waktu lalu.
"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.
Setelah itu penyidik akan memeriksa rekaman televisi sirkuit tertutup (closed circuit television/CCTV) untuk menyelidiki dugaan pelecehan yang dialami LHI saat menjalani tes cepat Covid-19 di bandara itu.
Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana tes cepat dalam hal ini PT Kimia Farma karena dia penanggung jawabnya," kata Yusri. Menurut dia, polisi ingin tahu apakah pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan.
Yusri juga mengatakan saat ini tim penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta sudah berada di Bali untuk bertemu dengan LHI untuk meminta klarifikasi dan membuat laporan polisi.
"Hari ini penyidik sudah janjian dengan pengadu untuk bisa ketemu di Bali. Jadi tim Polres Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," kata dia.
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
Selain dilecehkan, LHI juga mengaku diperas oleh diduga oknum yang melakukan tes cepat dan dimintai uang sebesar Rp1,4 juta.