TEMPO.CO, Tangerang - Napi kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, ternyata sudah pernah kabur sebelumnya. Gembong narkoba asal Cina itu adalah terpidana mati kasus penyelundupan sabu 110 kilogram.
Cai Changpan kini dalam pengejaran tim gabungan Lapas Kelas 1 Tangerang dan Polres Tangerang serta Polda Metro Jaya.
Sebelum kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di bawah lapas, WNA asal Cina itu punya rekam jejak kabur dari penjara sebelumnya. Menurut sumber Tempo di kepolisian, Cai Changpan pernah kabur dari Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim pada Januari 2017.
Bersama kawanan tahanan lainnya Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.
Pada saat itu, tim Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkap kembali Changpan. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Usai kabur, penyelundup sabu ke Banten pada 2016 itu dijebloskan ke rutan dengan pengawasan ketat.
Cai Changpan divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017. Dia kemudian mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang. Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang di jalan Veteran.
Di Lapas Kelas 1 Tangerang, napi narkoba itu mendekam di sel Blok D, berdua bersama terpidana narkoba 17 tahun penjara.
Sumber Tempo menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kawan sekamarnya, Cai Changpan sempat mengajak dia kabur. Akan tetapi terpidana kasus narkoba yang juga warga negara asing itu menolak.
Pelarian Changpan dirancang sendiri. Penggalian lubang tanah dari dalam kamar itu sudah dilakukan sejak lama, hampir 6 bulan.
Baca juga: Narapidana Kabur Cai Changpan Diduga Rencanakan Pelarian Sejak Enam Bulan Lalu
Terpidana mati itu berhasil kabur pada Senin 14 September 2020. Kasus narapidana kabur itu diketahui dari rekaman close circuit television (CCTV) yang berada di menara pantau. Changpan terekam kabur keluar dari gorong-gorong air di luar Lapas pada pukul 02.30.
Dari video yang beredar di grup WhatsApp, terlihat sosok laki-laki keluar dari got atau gorong-gorong air pada Senin dinihari. Terlihat pria, yang belakangan diketahui Changpan itu, muncul dari dalam got dan berjalan santai menyusuri jalan setapak antara dinding tinggi pembatas Lapas dengan pemukiman warga.
Wakapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Yudhistira Midhyawan kepada Tempo menyebutkan salah satu alat bukti yang ditemukan diduga digunakan untuk menggangsir tanah dalam kamar adalah obeng.
Selain obeng, disebut pula ada batang besi. Jika itu benar, artinya ada kesamaan alat yang digunakan untuk menjebol dinding kamar mandi di Rutan Bareskrim pada 2017.
Dari dalam kamar di Blok D itu Cai Changpan membuat lubang dan menggali tanah, belum diketahui pasti berapa panjang galian yang meloloskan Changpan hingga dia bisa keluar dari got yang berada di kiri bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang itu.
Hingga hari ini Senin 21 September 2020, genap sepekan pelarian pria kelahiran Fujian 7 Januari 1967 itu. Tim gabungan Polri dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan belum berhasil menemukannya.
Kepala bagian Humas Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan kasus napi kabur ini dalam penyelidikan dan investigasi Dirjenpas. "Saat ini telah dilakukan pencarian oleh Lapas Kelas I Tangerang berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek sekitar,"kata Rika melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Tempo.
AYU CIPTA