Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum: Vanessa Angel Kecewa Sidangnya Begitu Lama

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Vanessa Angel (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 September 2020. Meski telah resmi menjadi tersangka, Vanessa hanya dikenakan status tahanan kota karena kondisinya saat itu tengah hamil. Tempo/Nurdiansah
Vanessa Angel (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 September 2020. Meski telah resmi menjadi tersangka, Vanessa hanya dikenakan status tahanan kota karena kondisinya saat itu tengah hamil. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkapkan, kliennya kecewa karena lamanya proses persidangan.

“Ya kecewa, karena kami tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut, dia (Vanessa) sendiri juga cerita kepada saya kenapa persidangannya begitu lama sampai 7 bulan, sementara dalam perkara-perkara lain yang berkaitan dengan psikotropika sangat cepat,” kata Arjana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 21 September 2020.

Sidang Vanesssa Angel yang seharusnya digelar hari ini ditunda lantaran dua saksi tak bisa hadir.

Kedua saksi yang dimaksud adalah Abdul Malik selaku mantan kuasa hukum Vanessa Angel, juga dr. Maxwadi Maas selaku dokter yang meresepkan pil xanax kepada aktris tersebut.

Ditemui selepas sidang, Arjana menyatakan pihaknya akan tetap berusaha untuk perkara ini agar bisa berlanjut, terlepas dari hadir atau tidaknya kedua saksi fakta tersebut.

“Jika memang minggu depan ternyata keduanya tetap tidak hadir, kami minta supaya BAPnya -kan sudah dalam sumpah- dibacakan saja,” kata dia.

Meski sudah ada Berita Acara Perkara (BAP), ia menjelaskan beberapa hal yang masih akan ditanyakan oleh pihaknya lewat sidang, seperti detail rekam medis Vanessa dan juga hubungan antara gejala yang dialami dengan obat yang diresepkan.

“Bukti itu ingin kami tanyakan kepada saksi untuk memperkuat dalil kami bahwa satu, Vanessa adalah benar pasien, kedua, obat tersebut sesuai dosis, dan ketiga resep tersebut yang diberikan oleh yang bersangkutan bisa ditebus di apotek manapun,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai saksi dari pihak Vanessa, Arjana belum mengonfirmasi siapa saja yang akan hadir mengingat pihaknya akan mengikuti urutan pemeriksaan yang berlaku.

“Sementara kami masih menunggu dari JPU. Mungkin ada 2 saksi, kita lihat nanti masih perlu hadir atau tidak,” kata dia.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Rumata Rosininta Sianya, saksi Abdul Malik memohon agar dapat bersaksi lewat virtual karena sedang berada di Surabaya, juga untuk Maxwadi karena sudah berusia lanjut.

Hakim Ketua Setyanto Hermawan menolak permohonan ini, karena menurutnya sidang virtual hanya berlaku untuk terdakwa agar tidak perlu keluar dari rumah tahanan. “MoUnya seperti itu, pedoman KUHAP tidak menyangkut mengenai saksi dan hanya untuk tahanan di lapas,” kata Setyanto. Sidang diputuskan ditunda hingga Senin, 28 September 2020.

Vanessa didakwa atas kepemilikan sebanyak 20 butir pil xanax tanpa resep dokter sejak Maret 2020. Berstatus tahanan kota, ia dijerat Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

17 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

26 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

26 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

30 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

jadi perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan membusuk di kamar kontrakan. Ia korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

31 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Remaja Pengeroyok Salah Sasaran di Tanjung Duren Ditangkap, Mau Balas Dendam Tapi Salah Orang

25 Januari 2024

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Remaja Pengeroyok Salah Sasaran di Tanjung Duren Ditangkap, Mau Balas Dendam Tapi Salah Orang

Polisi tangkap remaja pengeroyok terhadap pelajar SMK Yadika 2 Tanjung Duren Jakarta Barat. Balas dendam ke orang yang salah.


Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan

24 Januari 2024

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan

Suami-istri SH dan MY diketahui menculik dan menyekap AH di kandang anjing.