TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan pakta integritas UI yang beredar membuat kalangan mahasiswa baru takut.
Karena itu ia meminta pihak Rektorat UI menelusuri asal muasal pakta integritas itu.
"Kami rasa juga penting untuk kemudian mencari tau kenapa bisa pakta ini dirilis dan disusun dan disebarkan kepada teman-teman mahasiswa baru angkatan 2020," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar Iluni UI, Senin, 21 September 2020.
Menurut dia, pakta integritas tidak diperlukan. Selain itu tak ada urgensi apapun mengingat sudah banyak regulasi di UI yang mengatur soal kode etik serta perilaku mahasiswa. Pakta ini, tutur dia, justru membuat mahasiswa baru 2020 takut.
"Itu sangat tidak diperlukan kembali sebenarnya dan justru menakut-nakuti mahasiswa yang baru saja mengenyam pendidikan tinggi di UI," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris UI Agustin Kusumayanti memastikan, pihaknya tak pernah menerbitkan pakta integritas. Pakta yang beredar dan sudah ditandatangani maba, kata dia, bukanlah dokumen resmi dan tidak terdata dalam sistem informasi universitas.
Sebelumnya, pakta integritas UI yang berisi 13 aturan beredar di media sosial pada Rabu 9 September 2020. Aturan itu dianggap mengekang kehidupan mahasiswa.
Salah satu poin aturannya, yakni mahasiswa UI dilarang berpolitik praktis dan ikut kegiatan keorganisasian yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas serta universitas. Mahasiswa terancam akan diberhentikan apabila melanggar.
Maba 2020 harus menandatangani pakta itu dan dikumpulkan satu hari setelah menerimanya. Pakta integritas kemudian diedarkan melalui grup Whatsapp beranggotakan mahasiswa baru UI dan mentor program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).