TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyatakan PSBB Total tidak bisa ditawar lagi jika kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggal setelah 14 hari PSBB Jilid 2.
"Tidak ada cara lain selain PSBB total," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 22 September 2020.
Pemerintah DKI telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin, 14 September lalu.
Menurut pakar wabah itu, PSBB selama sepekan ini terlihat belum bisa menekan penularan Covid-19. Dia menuding perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta sebagai salah satu sumber penularan. Apalagi pusat perbelanjaan masih leluasa beraktivitas.
Sejumlah kementerian bahkan telah menjadi klaster Covid-19 dan menyumbang banyak penambahan kasus infeksi corona jenis baru ini. "Kalau masih terus dibuka maka potensi penularan bakal terus meningkat karena perkantoran sudah banyak menjadi klaster penularan Covid-19."
Selain itu, Tri melihat tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan juga masih rendah. Menurut Tri, pelibatan anggota TNI hingga polisi dalam operasi yustisi protokol kesehatan tidak ampuh meningkatkan kesadaran warga.
Baca juga: Kata Warga Jakarta Setelah Seminggu PSBB Ketat
Kata Tri, pemerintah harus lebih bekerja keras dalam mengedukasi warga untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. "Tingkatkan edukasi warga kenapa harus pakai masker. Kalau mereka tidak tahu gunanya masker sampai kapan pun sulit meningkatkan kesadaran mereka meski militer sudah turun," ujarnya.
Dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 masih tembus di atas 1.000 kasus. Pada sepekan PSBB Jilid 2, Pemerintah DKI mengumumkan penambahan 1.310 kasus pada Senin, 21 September 2020. Dengan penambahan tersebut penularan Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 64.196 kasus.