TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara BPBD DKI Jakarta M. Insyaf mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan sedang menyusun instruksi gubernur untuk penanggulangan banjir selama masa pandemi Covid-19.
Dalam instruksi gubernur yang disusun itu, Anies meminta camat dan lurah menyiapkan lokasi penampungan pengungsi banjir dua kali lipat dari sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi pada masa Pademi Covid-19, camat dan lurah diminta menyiapkan lokasi pengungsian dua kali lipat dari sebelumnya," kata Insyaf melalui pesan singkat, Selasa, 22 September 2020.
Insyaf menuturkan seluruh camat dan lurah bakal segera menginventarisasi lokasi yang bisa digunakan untuk menampung pengungsi banjir setelah Ingub diterbitkan.
Dalam Ingub tersebut camat dan lurah harus mempunyai banyak alternatif lokasi penampungan banjir untuk memastikan pengungsi bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Sedikitnya lokasi pengungsian ada alternatif dua kali lipat dari yang ada."
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah bakal menyiapkan lokasi pengungsian dua kali lipat dari yang disediakan sebelumnya. Peningkatan lokasi penampungan pengungsi banjir disiapkan dua kali lipat agar bisa menerapkan protokol kesehatan .
"Nanti kalau terjadi banjir dan pengungsian kami harus pakai protokol Covid termasuk jaga jarak. BPBD telah siapkan titik-titik atau tempat pengungsian dengan jumlah lebih besar," kata Riza melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 22 September 2020.