TEMPO.CO, Cikarang - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG dan gejala ringan di Kabupaten Bekasi akan diisolasi di tiga hotel berbintang 3. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tempat isolasi tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 makin meluas.
"Ada tiga hotel di wilayah Cikarang dengan total kapasitas 300 tempat tidur," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Rabu 23 Agustus 2020.
Tiga hotel itu disiapkan karena tempat isolasi pasien Covid-19 di Wisma President University Jababeka dan Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Utara sudah terisi penuh.
"Saat ini dua tempat isolasi itu sudah penuh. Total ada 105 tempat tidur di dua lokasi tersebut," kata Alamsyah.
Tempat isolasi di hotel disiapkan untuk pasien Covid-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan dipakai isolasi mandiri. "Untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal."
Baca juga: Kasus Covid-19 Baru Kabupaten Bekasi Melonjak: 341 Terkait ke Klaster Industri
Jubir Gugus tugas Covid-19 itu meminta pasien positif bergejala ringan segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat agar segera difasilitasi untuk menjalankan isolasi.
"Kami mengimbau warga yang positif Covid-19 tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus yang disediakan pemerintah," katanya.
Alamsyah menyebut kasus Covid-19 di wilayahnya terus bertambah dari klaster industri. Dari 398 kasus positif di pabrik Epson kawasan industri Ejip Cikarang Selatan, 238 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Satgas COVID-19 Nasional masih menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai zona merah. Jumlah kasus positif COVID-19 sejak awal pandemi mencapai 2.187 kasus. Sebanyak 1.879 pasien covid-19 atau 86 persen dinyatakan sembuh dan 48 orang meninggal.