TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar pengendalian pencemaran udara yang bersinergi dengan daerah penyangga Ibu Kota menjadi program prioritas di tingkat nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih mengatakan, Anies telah mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah pusat.
"Pak Gubernur juga sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengangkat program pengendalian pencemaran udara bersama menjadi satu program prioritas di tingkat nasional," kata dia usai peluncuran virtual dokumen kerja sama DKI dengan Bloomberg Philanthropies, Rabu, 23 September 2020.
Menurut Andono, telah terbentuk Badan Kerja Sama Pemerintah (BKSP) Jabodetabek guna menjadi wadah koordinasi perbaikan kualitas udara. Komunikasi yang terbangun, dia menambahkan, dapat membangun kesepahaman dan bersama-sama mengembangkan program perbaikan kualitas udara.
Hal itu mengingat aktivitas ekonomi luar Jakarta turut menyumbang polusi di Ibu Kota. Andono berujar pihaknya menyadari polusi udara merupakan isu lintas batas.
"Kami mencatat memang adanya keterkaitan antara aktivitas perekonomian di luar otoritas atau di luar yuridis DKI, itu juga bisa memiliki pengaruh kepada kualitas udara di DKI," jelas dia.
Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) mengidentifikasi delapan sumber polusi udara Jakarta dengan sampel partikulat PM 2.5. Penelitian dilakukan di tiga titik pada Oktober 2018-Maret 2019 (musim penghujan) dan berlanjut Juli-September 2019 (musim kemarau).
Kedelapan sumber itu antara lain asap knalpot kendaraan, aerosol sekunder, pembakaran batu bara, aktivitas konstruksi, serta pembakaran terbuka biomasa dan bahan bakar. Selanjutnya, debu jalan beraspal, partikel tanah tersuspensi, dan garam laut.