TEMPO.CO, Jakarta - Dua polisi korban penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Satu anggota polisi harus menjalani operasi pengangkatan gotri di matanya.
Kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2020.
Dalam peristiwa itu puluhan anggota TNI merusak kantor polsek, memecahkan kaca-kaca mobil dan SPBU, merusak sepeda motor, etalase warung, dan beberapa gerobak. Selain polisi, sejumlah warga sekitar juga mengalami penganiayaan, perampasan handphone, dan penembakan memakai airsoft gun.
"Masih ada dua pasien yang dirawat. Salah satunya telah dirawat di ruang ICU sudah selama 23 hari. Senin kemarin pasien sudah dipindahkan ke ruang biasa. Kondisinya sudah mulai sadar," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Bambang Dwi Hasto di Puspomad, Jakarta, Rabu 23 September 2020.
Bripda D mengalami luka di bagian mata, kepala dan dada saat penyerangan Polsek Ciracas oleh sejumlah
anggota TNI.
Satu anggota polisi lain, Bripka T hingga kini masih mendapatkan perawatan di RSPAD. Bripka T sudah menjalani operasi pada bagian mata. Namun RSPAD akan kembali melakukan operasi lanjutan untuk pengambilan gotri di matanya. "Kondisi pasien saat ini sudah sadar penuh. Direncanakan masih harus operasi pengambilan benda asing pada 25 September 2020," kata Dwi.
Puspom TNI telah menetapkan 66 tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan Polsek Ciracas.
"Ke-66 orang tersangka itu, yakni oknum TNI AD sebanyak 58 orang, oknum TNI AL tujuh orang dan oknum TNI AU satu orang," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.