TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jika PSBB ketat tidak diberlakukan maka pertambahan kasus positif harian Covid-19 akan naik drastis pada pertengahan Oktober.
"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Anies menyebutkan kondisi tersebut tentu akan berdampak kepada penambahan kasus aktif, Menurut dia jika tidak ada pembatasan ketat diperkirakan jumlah kasus aktif akan mencapai 20.000 orang pada awal November. Saat ini jumlah Kasus aktif di Jakarta sebanyak 13.232 pasien baik yang mejalani isolasi mandiri dan yang dirawat di rumah sakit.
Sedangkan di sisi lain kata Anies jumlah keterisian fasilitas kesehatan masih tinggi, hingga 23 September dari 4.812 tempat tidur isolasi, persentase keterpakaiannya mencapai 81 persen. Adapun untuk jumlah tempat tidur ICU dari sebanyak 695, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen. Angka tersebut sudah melebihi standar dari WHO.
"Tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat. Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO," ujarnya.
Anies kemudian memutuskan memperpanjang penerapan PSBB ketat sampai 14 hari hingga 11 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil setelah rapat kordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujarnya.