TEMPO.CO, Jakarta - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, WNA kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, ternyata sudah berkeluarga. Dari penelusuran polisi, pelaku memiliki seorang istri berkewarganegaraan Indonesia dan seorang anak.
Kepada keluarganya, polisi coba menggali keterangan mengenai lokasi kaburnya Cai Changpan.
"Ada tim lapangan yang mintai keterangan keluarga atau tetangga (Cai Changpan)," ujar Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan saat dihubungi, Kamis, 21 September 2020.
Saat disinggung apakah kaburnya Cai Changpan juga melibatkan pihak internal Lapas, Yudhistira tak menutup kemungkinan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya juga telah memeriksa pihak lapas untuk menggali keterangan.
"Semua kemungkinan tetap ada, namun belum bisa kami simpulkan saat ini," kata dia.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia mengatakan sejak hari pertama tahanan itu kabur, pihaknya langsung melaporkannya ke pimpinan.
"Kami langsung laporkan ke bapak Kakanwil Kadivpas dan secara hierarki diteruskan," kata Jumadi lagi.
Jumadi membenarkan Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Dia pindahan dari Lapas Kelas II A Pemuda.