Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHRI: Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Hotel Isolasi Covid-19

image-gnews
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DKI Jakarta Krisnadi menyebut tak sembarang orang boleh keluar-masuk hotel yang khusus melayani pasien Covid-19 tanpa gejala.

Bahkan, dia berujar, keluarga pasien dilarang menjenguk atau membawakan makanan.

"(Seperti) Wisma Atlet Kemayoran lah masuk tidak boleh sembarangan, karena di dalam bukan tempat leisure, bukan senang-senang, mereka adalah pasien," ucap dia saat dihubungi, Kamis, 24 September 2020.

Karena itulah, bakal ada petugas dari Komando Daerah Militer (Kodam) yang berjaga di setiap hotel penampung orang tanpa gejala (OTG). Krisnadi mengutarakan, pihak hotel juga yang akan menentukan makanan pasien.

"Kami menyediakan makanan yang bergizi, itupun kami tidak boleh saling bersentuhan. Akan ditaruh di meja depan kamarnya dan diambil sendiri," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan seluruh pasien OTG harus menjalani isolasi di fasilitas milik pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 di dalam keluarga. Untuk itu, disediakan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet serta hotel.

Pemerintah pusat tengah memverifikasi 31 hotel di Jakarta yang mendaftar untuk menjadi tempat isolasi pasien OTG Covid-19. Menurut dia, tidak semua hotel bisa lolos verifikasi. Ada beberapa syarat, seperti tersedia jendela dan kamar mandi di setiap kamar serta tempat parkir yang cukup luas.

Hotel yang lolos pun belum tentu bakal menerima orderan pasien Covid-19. Musababnya, pemerintah pusat baru mengalihkan pasien diisolasi di hotel apabila ruang di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta penuh.

"Jadi kami kayak perpanjangan tangan dari Wisma Atlet," ujar Krisnadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

7 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

9 hari lalu

Hotel Tentrem Yogyakarta. Foto: IG @hoteltentremyogyakarta.
Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.


Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

10 hari lalu

Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.


PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

22 hari lalu

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo. TEMPO/Pribadi Wicaksono
PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

Selama periode libur Lebaran ini, PHRI Yogyakarta menargetkan okupansi hotel bisa mencapai 90 persen


PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

29 hari lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.


Sandiaga Uno Minta Pemilik Hotel Bayar THR Karyawan di Awal

41 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sandiaga Uno Minta Pemilik Hotel Bayar THR Karyawan di Awal

Ketua Umum PHRI Haryadi Ramdani tidak keberatan atas pembayaran THR itu.


Portugal Kekurangan 50 Ribu Tenaga di Bidang Hotel dan Restoran, Tertarik?

55 hari lalu

Ilustrasi restoran di Lisbon, Portugal (REUTERS/Hugo Correia)
Portugal Kekurangan 50 Ribu Tenaga di Bidang Hotel dan Restoran, Tertarik?

Hotel dan Restoran di Portugal kekurangan 50 ribu tenaga kerja dan PHRI Jakarta dan asosiasi di sana siap bekerja sama dalam pengiriman SDM.


PHRI Gelar Rakernas di Batam, Masalah Dukungan Pemerintah untuk Pariwisata Jadi Perhatian

22 Februari 2024

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Ke-IV Tahun 2024 dibuka secara resmi di Ballroom Swiis- Bell Hotel Harbour Bay, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 22 Februari 2024. (Humas Pemprov Kepri)
PHRI Gelar Rakernas di Batam, Masalah Dukungan Pemerintah untuk Pariwisata Jadi Perhatian

PHRI mengharapkan keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata agar bisa membawa dampak yang lebih baik lagi.


PHRI Keluhkan Online Travel Agent Asing: Tak Bayar Pajak dan Rugikan Industri Perhotelan

22 Februari 2024

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
PHRI Keluhkan Online Travel Agent Asing: Tak Bayar Pajak dan Rugikan Industri Perhotelan

PHRI menyatakan OTA asing tidak mengikuti aturan perpajakan karena tidak punya badan usaha yang berada di Indonesia.


Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI: Ekonomi Bali bisa Kolaps

22 Januari 2024

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI: Ekonomi Bali bisa Kolaps

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen bisa menyebabkan ekonomi Bali kolaps.