TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan 514 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) telah terpakai untuk pasien Covid-19 di Jakarta.
"Dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," kata Anies Baswedan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 24 September 2020.
Baca Juga:
Selain di ICU, jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 unit juga telah terpakai sebesar 81 persen per 23 September 2020.
Untuk menekan tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU pasien Covid-19 di bawah 60 persen, sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.
Hingga 23 September 2020, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk. Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.
Baca juga: Perpanjang PSBB, Anies Baswedan Sebut Baru 50 Persen Warga yang Diam di Rumah
Untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang melonjak saat masa transisi, Anies Baswedan memperpanjang kembali PSBB di Jakarta hingga 11 Oktober mendatang. Kebijakan PSBB Jakarta dilakukan karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.